Beranda | Artikel
Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Berangkat ke Masjid
Sabtu, 16 Februari 2019

 

Kali ini kita masuk pelajaran sifat shalat nabi dari kitab Manhajus Salikin, mulai dari berangkat ke masjid.

 

Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin,

بَابُ صِفَةِ اَلصَّلَاةِ

يُسْتَحَبُّ أَنْ يَأْتِيَ إِلَيْهَا بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ.

فَإِذَا دَخَلَ اَلْمَسْجِدَ قَالَ : ” بِاسْمِ اَللَّهِ, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اَللَّهِ , اَللَّهُمَّ اِغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “

وَيُقَدَّمُ رِجْلُهُ اليُمْنَى لِدُخُوْلِ المَسْجِدِ وَرِجْلُهُ اليُسْرَى لِلْخُرُوْجِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ هَذَا الذِّكْر إِلاَّ أَنَّهُ يَقُوْلُ “وَافَتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ”

كَمَا وَرَدَ ذَلِكَ فِي  اَلْحَدِيثِ اَلَّذِي رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ

Bab Sifat Shalat

Disunnahkan datang ke masjid dalam keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa.

Jika masuk masjid, mengucapkan: BISMILLAH WASH-SHALAATU WAS SALAAMU ‘ALA ROSULILLAH, ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAH LII ABWAABA ROHMATIK.

Dan mendahulukan kaki kanan ketika memasuki masjid. Lalu mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari masjid. Ketika keluar masjid mengucapkan dzikir seperti di atas kecuali pada bagian akhir diganti menjadi WAFTAH LII ABWAABA FADHLIK.

Hal ini sebagaimana hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah.

 

Berangkat ke Masjid dalam Keadaan Tenang

 

Disunnahkan menuju shalat (menuju masjid) dalam keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyu’ menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari,no. 636 dan Muslim, no. 602).

Sakinah artinya gerakannya tenang dan menjauhi perbuatan sia-sia. Waqar artinya kondisinya tenang dengan menundukkan pandangan dan memelankan suara. Kondisi tenang ini tetap ada walau dalam kondisi khawatir luput dari rakaat.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu terdengar suara kaki berjalan. Ketika telah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Ada apa dengan kalian?’ Mereka menjawab, ‘Kami terburu-buru untuk shalat.’ Beliau berkata, ‘Janganlah kalian lakukan seperti itu. Jika kalian mendatangi shalat, tetaplah bersikap tenang. Bagian mana yang kalian dapati, maka ikutilah. Lalu yang luput dari kalian, sempurnakanlah’.” (HR. Bukhari, no. 635 dan Muslim, no. 603)

 

Membaca Doa Masuk Masjid

 

Ketika masuk masjid meminta rahmat pada Allah dengan membaca dzikir dan doa,

بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

“BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah kepadaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah,no. 771 dan Tirmidzi,no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan doa,

بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ

“BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah,no. 771 dan Tirmidzi,no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

 

Masuk Masjid dengan Kaki Kanan, Keluar Masjid dengan Kaki Kiri

 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, ketika menyisir rambut,dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari,no. 186 dan Muslim,no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits–kata Ibnu Hajar–adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Fath Al-Bari, 1:270.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Termasuk sunnah, jika engkau memasuki masjid, hendaklah engkau memulai dengan kaki kanan. Lalu jika keluar, hendaklah engkau memulai dengan kaki kiri.” (HR. Al-Hakim, 1:218 dan Al-Baihaqi, 2:442. Penulis Ghayah Al-Muqtashidin menyatakan bahwa hadits ini hasan insya Allah).

Kaidah dalam mendahulukan yang kanan disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah bin Fauzan Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram (10:60) yaitu dalam rangka takrim (memuliakan), ziinah (berpenampilan), dan nazhafah (bersuci atau membersihkan diri).

 

Referensi:

 

  1. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  2. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.
  3. Syarh Manhaj AsSalikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.

Selesai disusun pada Kamis siang, 9 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (14 Februari 2019) di #darushsholihin Panggang Gunungkidul

Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/19568-manhajus-salikin-sifat-shalat-nabi-berangkat-ke-masjid.html